Badan Anggran DPR, topik yang Cukup menyentuh untuk dibahas
Badan yang di bentuk oleh DPR yang merupakan alat kelengkapan bersifat tetap, dipilih dari anggota tiap komisi yang dipilh oleh komisinya sendiri, "jadi seperti wakil dari komisi yang ada", tetapi juga harus mempertimbangkan jumlah anggotanya sendiri dan usulan fraksi yang ada.
Badan yang di bentuk oleh DPR yang merupakan alat kelengkapan bersifat tetap, dipilih dari anggota tiap komisi yang dipilh oleh komisinya sendiri, "jadi seperti wakil dari komisi yang ada", tetapi juga harus mempertimbangkan jumlah anggotanya sendiri dan usulan fraksi yang ada.
Tugas dari Badan Anggran DPR
(1) Badan Anggaran bertugas:
